fbpx
sales@bandaracity.com

pemerintahdaerah

Selamat telah terbitnya Sertifikat Laik Fungsi Gedung Bandara City

by admin |November 8, 2019 |0 Comments | News | , , ,

Sertifikat Laik Fungsi bangunan atau SLF adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah terhadap bangunan gedung yang telah selesai dibangun dan telah memenuhi persyaratan kelaikan fungsi berdasarkan hasil pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung sebagai syarat untuk dapat dimanfaatkan.

Tujuan Diterbitkannya Sertifikat Laik Fungsi Bangunan

Fungsi dan tujuan diterbitkannya Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung adalah:

  1. SLF merupakan persyaratan untuk dapat dilakukannya pemanfaatan bangunan gedung.
  2. SLF diberikan kepada bangunan gedung yang telah selesai dibangun dan memenuhi persyaratan keandalan bangunan gedung serta sesuai dengan izin yang diberikan

 

Pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung berdasarkan kesesuaian IMB yang telah diberikan, mencakup:

  • kesesuaian fungsi;
  • persyaratan tata bangunan;
  • keselamatan;
  • kesehatan;
  • kenyamanan; dan
  • kemudahan dalam perawatan dan pemeliharaan.

Bangunan gedung yang telah memenuhi persyaratan kelaikan fungsi dan fungsi penggunaannya sesuai dengan IMB, diberikan SLF.

Bandara City memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan dan properti terbaik untuk para konsumennya. Apartment Bandara City sudah memiliki keandalan secara teknis, hal ini untuk menjamin keamanan penghuni yang tinggal di Bandara City Apartment, yaitu Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung.

WhatsApp chat