Pemerintah lewat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perhubungan resmi memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat pada maskapai low cost carrier (LCC/penerbangan murah) domestik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, penurunan harga tiket berlaku bagi penerbangan pada jam tertentu dan tidak berlaku secara menyeluruh.
“Itu telah diambil kesimpulan dan merumuskan kebijakan penurunan harga tiket penerbangan dari LCC, tidak yang sudah level bukan LCC silakan saja. Rakyat concern berkepentingan dengan yang LCC. Penurunan harga tiket penerbangan LCC domestik untuk jadwal penerbangan jadwal tertentu,” kata Darmin di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Darmin mengaku belum ingin menyebutkan berapa besar persentase penurunannya dan pada jadwal penerbangan LCC mana saja. Dia memberikan kewenangan pengumuman penurunan harga tiket pesawat kepada masing-masing maskapai LCC.
“Berapanya nanti seminggu dari sekarang. Penerbangan berapa nanti lah akan diumumkan oleh masing masing maskapai,” ujar dia.
Sumber: detik.com